Senin, 28 Desember 2015

Jazz Goes To Campus

Hmm…. Inilah adalah penulisan keempat saya. Bingung sudah apa yang akan saya cerita kan untuk penulisan kali ini. Rasanya kurang pas ketika saya bercerita tanpa ada nya foto hehe. Tepat kemarin 29 November 2015, pertama kali nya saya menonton ‘The 38th Jazz Goes To Campus’ yang berada di Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi Bisnis dengan guest star yang cukup banyak ada Lenka, Raisa, Isyana, Maliq n Dessentials, dan masih banyak lagi. Tak banyak foto yang saya ambil, karena pengunjung atau peminat JGTC lumayan banyak pada saat itu.

Saya berangkat dari rumah dengan teman special saya hehe namanya nino. Kami berangkat dari bekasi pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan motor.  Sesampainya di sana kami langsung mengantri untuk masuk ke dalam JGTC tersebut. Kami langsung menuju stage dimana Raisa nyanyi. Karena kami telat jadi hanya suara yang kami dengar ya walaupun jarak yang cukup jauh dan terlihat sedikit, tetap saja raisa terlihat sangat cantik sekali. Kami sangat menikmati setiap lagu lagu yang dibawakan nya. Sampai pada pukul 17.00 WIB akhirnya raisa selesai.
Kami langsung bergegas menuju stage dimana Lenka akan nyanyi. Kami sudah berdiri di depan stage lenka sejak 17.30 WIB padahal lenka baru akan tampil pukul 19.15 WIB. Huh lumayan agak pegal ya berdiri 2 jam, kalau kami duduk manis saja tidak akan bisa melihat lenka dari jarak yang lumayan dekat. Sambil menunggu lenka tampil, kami di hibur oleh Art Of Tree. Dan akhirnya 2 jam berlalu sangat lama daaan tiba lah saat nya lenka. Ketika lenka masuk panggung penonton JGTC pecah semua berteriak semua bertepuk tangan semua bersorak termasuk kami berdua. Dengan dress panjang nya, perut nya yang tambah membesar karena hamil dan topi nya awhhh lenka tampil sangat memukau sangat cantik dan sangat seksi. Dengan lagu pembuka nya ‘blue skies’, lalu menyapa penonton JGTC aw aw aw bikin jatuh cinta. Kami nonton lenka tidak sampai habis karena kami ingin langsung menuju stage dimana isyana akan tampil.

Lagi lagi kami menunggu sekitar 1 jam untuk melihat isyana tampil. Band saat sebelum isyana tampil adalah Baim and Gugun Blues Shelter. Satu jam berlalu akhirnya isyana tampil lagi lagi penonton JGTC pecah. Dengan pakaian yang sangat sederhana dan rambut nya yang di kuncir isyana tampil sangat cantik. Banyak lagu yang dibawakan nya tapi kami hanya menyaksikan beberapa lagu saja salah satu nya ‘keep being you’.
Waktu sudah menunjukan pukul 21.30 WIB, dengan perasaan yang sangat berat untuk meninggalkan tempat JGTC, akhirnya kami pulang. Dan terima kasih JGTC membuat kami sangat terhibur dengan hadir nya para guest start yang keren keren ^-^

Koperasi di Indonesia

MAKALAH KOPERASI SYARIAH BAITUL KARIM



Oleh :
Arifatul Faidah                                                       (21214615)
Azizah Triastanty                                                   (21214933)
Diana Nasution                                                       (23214014)
Dini Elfiarni                                                            (23214180)
Eka Agustina Nursita                                              (23214418)
Inka Nidya                                                               (25214346)
Maimunah                                                               (26214334)
Nining Yuningsih                                                    (27214969)
Sarda Revi                                                               (2A214049)
Taufika Aristya                                                        (2A214680)
Kelas   :          2EB32


PROGRAM STUDI EKONOMI KOPERASI
FAKULTAS EKONOMI (AKUNTANSI)
UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG
2015/2016



KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai KEGIATAN USAHA KOPERASI BAITUL KARIM.

Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mohon pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 


Bekasi, Desember 2015

Penulis 



BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang

Badan Usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari factor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan factor-faktor produksi.
Koperasi adalah suatu badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (Non Koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
Koperasi syariah secara teknis dapat dikatakan sebagai koperasi yang prinsip kegiatan, tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan As-sunnah. Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pijam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis ulama Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, maka koperasi syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalamnya terdapat unsur-unsur riba, maysir dan gharar. Disamping itu koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivative sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya juga.
Tujuan Koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.


1.2 Tujuan Penelitian
             1.2.1 Mengetahui kegiatan usaha koperasi Baitul Karim
             1.2.2 Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam kegiatan usaha
             1.2.3 Mengetahui tentang struktur organisasi koperasi

1.3 Rumusan Masalah
             1.3.1 Apa yang dimaksud dengan Koperasi?
             1.3.2 Apa saja kendala-kendala dalam kegiatan usaha koperasi?
             1.3.3 Bagaimana struktur organisasi koperasi?


BAB II
ISI

A.Definisi Koperasi
Koperasi menurut Arifinal Chaniagsebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

SEJARAH KOPERASI BAITUL KARIM

Koperasi Syariah Baitulkarim yang terletak di Perumahan Galaxy, Jl. Taman Agave I Blok M1 No.24, Bekasi Selatan, merupakan Koperasi yang relative masih baru, Koperasi ini didirikan melalui suatu komunitas pengajian yang didirikan pada tahun 2011 oleh H.Ir.Iyan Budi Santoso dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota pengajian tersebut. Dan setelah berjalan 1 tahun, tepatnya pada 2012 Koperasi BaitulKarim dilegalkan dan mendapatkan Badan Hukum Koperasi dari Dinas Konwil Koperasi Provinsi Jawa Barat dengan SK Nomor 19/BH/INDAGKOP/III/2012, saat ini Koperasi BaitulKarim diketahui oleh : Ir.H.Iyan Budi Santoso (2014-2017), dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) : Zaenal Arifin.

STRUKTUR ORGANISASI

v    Ketua                                                  : Ir. H. Iyan Budi Santoso                 
v    Dewan Pengawas Syariah                   : Zaenal Arifin
v    Bendahara                                           : Herlandin
v    Sekretaris                                            : Dhoni Yusra
v    Manajer Unit                                       : Herlandi
v    Anggota                                              :1.175 orang
v    Pendiri                                                 : 20 orang





1.Komitmen Koperasi Syariah Baitul Karim

Pengurus akan terus berusaha melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkesinambungan pada semua bidang baik organisasi maupun usaha. Untuk menunjang hal tersebut maka anggota koperasi dan penerima amanat perlu memiliki karakter STAF, yaitu  Shiddiq (jujur), Tabligh (Transparan), Amanah (dapat dipercaya) dan Fathanah (Profesional).

a.Kegiatan Usaha Koperasi
1.Pengembangan UKM
Koperasi ini bergerak dibidang sector rill dan pengembangan UKM,yaitu bergerak dibidang  peternakan sapi, produk olahan sapi.Koperasi Syariah Baitul Karim telah membentuk suatu komunitas produktif yang memanfaatkan Tabarru untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui ekonomi kreatif dalam rangka mensejahterakan perekonomian masyarakat.Saat ini komunitas produktif ini memproduksi baso,sosis,gepuk,rendang,dan dendeng sapi.Hasil produksi inilah yang kemudian dijual oleh Koperasi Syariah Baitul Karim.

2.SIQURMA (SIMPANAN QURBAN MANDIRI)
Koperasi ini juga menawarkan program Tabungan Simpanan Qurban Mandiri (SIQURMA) dan juga menyandingkan dengan konsep Tabungan Tabarru.Tabarru sendiri berarti mengerahkan segala upaya untuk memberikan harta atau manfaat kepada orang lain,baik secara langsung maupun masa yang akan datang tanpa adanya kompensasi,dengan tujuan kebaikan dan perbuatan ihsan.
Koperasi ini telah memiliki kerja sama dengan bulog melalui CV ARWINDO, dan telah berhasil dalam menyediakan hewan qurban pada tahun 2015 (1436 H ) , ini membuat suatu terobosan bagi umat muslim dalam penyediaan hewan qurban untuk tahun 2016 (1437 H ) dengan model Tabungan Simpanan Qurban Mandiri.Dengan hanya menabung dalam bentuk simpanan berjangka senilai Rp.8.000.000-, yang akan digunakan oleh Koperasi Syariah Baitul Karim bekerjasama dengan CV ARIWINDO untuk kegiatan usaha produktif, yang melibatkan anak anak yatim piatu dari sejumlah pesantren atau lembaga lain.

b. Sistem Bagi Hasil
Bagi hasil kepada anggota Koperasi telah ditetapkan dalam Rapat Anggota. Artinya, seluruh anggota yang berperan aktif dalam kegiatan koperasi berhak untuk menerima bagi hasil dari Koperasi tersebut. Mengenai sistem bagi hasil, tetap didasari pada prinsip yang telah ditentukan dalam ajaran Islam, dengan tidak memberlakukan system bunga.dan dalam pembayaran, Koperasi Syariah mendorong praktek bagi hasil serta mengharamkan riba. Dalam sistem bagi hasil (Pada Koperasi Syariah) dan pemberian bunga (Pada Koperasi Konvensional), keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata.
Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.Penentuan besarnya rasio/ nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.Tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”.Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalangan.Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil

B. Kendala- kendala dalam Melakukan Kegiatan Usaha
Setiap kegiatan usaha mempunyai kesulitan-kesulitan dalam melakukan kegiatan usaha maupun dalam mencapai visi dan misi.Kendala yang dihadapi pun juga berbeda-beda antara usaha yang satu dengan lainnya.Koperasi Baitul Karim dalam melakukan kegiatan usahanya juga menghadapi beberapa hambatan atau kesulitan.Kendala-kendala tersebut antara lain sebagai berikut :
1.Lokasi koperasi Baitul Karim yang kurang strategis dan kurang terjangkau oleh anggotanya.
2.Masih minimnya penyaluran pembiayaan pada anggota, sehingga menghambat perkembangan kopersai dibidang pembiayaan.
3.Keterlambatan dalam pembayaran kredit oleh debitur (peminjam).

BAB III
KESIMPULAN
Koperasi Syariah merupakan badan hukum yang berdiri berdasarkan syariah Islam dan dengan penuh kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan anggota atas dasar sukarela dan kekeluargaan yang didasari pada kerja sama dan tolong menolong. Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum, maka mendirikan koperasi Syariah merupakan salah satu cara yang tepat untuk membantu sesama yang didasari pada syariah islam dan saling bekerja sama antar anggotanya.Dengan didirikannya Koperasi Baitul Karim ini juga telah menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran terutama di lingkungan sekitar Koperasi.Saat ini Koperasi Baitul Karim mempunyai omset sekitar 1,3 Milyar.Koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan dalam rangka meningkatkan perekonomian mayarakat sekitar dan mensejahterakan masyarakat.



DOKUMENTASI



Selasa, 15 Desember 2015

Pengalaman yang Tidak Akan Dilupakan

Tepat pada tahun ini tepatnya bulan oktober di kampus saya Universitas Gunadarma sedang membuka open recruitment Asisten Laboratorium Manajemen Dasar. Saya memang menyukai matematika lebih tepatnya sih suka hitung hitungan. Sejak semester 2 saya dan temen saya bernama Hilma sangat tertarik untuk bisa bergabung menjadi salah satu asisten lab MADAS. Dan ketika kami sudah memasuki semester 3, akhirnya ada yang namanya open recruitment Lab MADAS. Tanpa berfikir panjang akhirnya kami langsung melihat persyaratan dan langsung mempersiapkan apa yang harus dipersiapkan.

Tidak begitu lama kami menunggu, akhirnya test pertama yaitu test tertulis kami jalani dengan penuh semangat. Semua test aslab madas ini diakan di kampus H di depok, karena kami berasal dari kampus kalimalang alias kampus J jadi kami ke sana menggunakan kereta. Dan untungnya test nya adalah hari minggu jadi kereta tidak sepenuh hari kerja. Setelah selesai mengerjakan 50 soal banyak nya yang terdiri dari materi Matematika Ekonomi 1, Matematika Ekonomi 2, Bahasa Inggris, Ms. Word dan Ms. Excel,  akhirnya kami di bolehkan pulang dan  melihat pengumuman lolos tahap tertulis di twitter. Sebelum pulang, kami memutuskan itu makan terlebih dahulu dan setelah itu kami langsung pulang dengan menggunakan twitter.

Beberapa hari kemudian ternyata pengumuman lolos di twitter sudah ada. Dan yeaaaay alhamdulillah kami di terima. Test kedua diadakan seminggu kemudian. Dan test kali ini adalah test tutorial dan test wawancara. Tugas nya adalah membuat modul sendiri dengan judul yang sudah di tentukan oleh kakak aslabnya dan saya kebagian materi fungsi linier2. Hari minggu telah tiba itu tandanya kami harus mentutorialkan modul yang telah kami buat. Rasa gugup, tegang, gemes, deg deg kan, semua rasa campur aduk menjadi satu. Dan yeaaay kami lolos dari tahap tutorial ke tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara. Banyak pertanyaan yang dipertanyaan di ruang itu. Tidak bisa di jelaskan perasaan kami saat itu yang pasti campur aduk menjadi satu. Usai sudah test wawancaranya, kami memutuskan untuk pulang dan seperti biasa pengumuman selanjutnya di twitter.

Tak lama kemudian kami mengecek lagi di twitter dan uyeeeeay kami lolos ke tahap wawancara staff dan tes keahlian. Pada test ini kami bisa memilih hari selasa, jumat atau sabtu. Dan karna kami beda kelas dan pasti jadwalnya berbeda akhirnya pada test ini kami tidak bersama sama. Saya melilih hari selasa dan hilma memilih hari jumat. Saya berangkat sendiri dengan menggunakan kereta pastinya, desek desekan sendiri di dalam kereta, nunggu kereta sendiri dan itu rasanya perjuangan banget. Sesampai disana tidak banyak peserta yang memilih hari itu, jadi saya tidak terlalu lama di panggil untuk test wawancara staff. Wawancara staff kali ini berbeda karena yang mewawancarai adalah dosen gunadarma sendiri. Hampir sejam saya menunggu sendirian, pengumuman test wawancara staff tiba daaan saya tidak lolos. Ketika nama saya tidak di sebutkan oleh kakak aslab itu rasanya subhanallah sakit banget. Perasaan sedih, galau, gagal, malu bercampur aduk. Sangat besar harapan saya bisa menjadi salah satu aslab madas.  Sesaimpai di kereta karena memang sudah tidak bisa menahan lagi, akhirnya saya menundukan kepala dan menangis. Entah apa yang ada dipikiran orang lain saat itu, saya tidak peduli. Sesampainya di rumah, saya bisa sedikit melupakan kejadian tadi.

Begini lah suka duka saya mengikuti open recruitment aslab MADAS. Dan sampai pada waktu saya harus praktikum statistika di lab madas, dan itu rasanya berat sekali, harus ketemu kakak kakak aslab yang waktu itu mengawas, mewawancarai saya. Ingin sekali meneteskan air mata kembali tapi saya malu karna memang kejadian open recruitment ini sudah cukup lama. Dan sampai detik ini pun saya juga masih suka sedih kalau mengingat kejadian tersebut. Dan cukup sekian pengalaman yang dapat saya bagikan. Jangan pernah takut untuk memulai hal baru guys ^-^

Kamis, 29 Oktober 2015

Malang My Adventure

Tanggal 24 September 2014 ya this is the most beautiful experience saya bersama keluarga liburan ke luar kota, setelah lama nya kami memikirkan tempat wisata yang bagus, mencari tempat penginapan yang jaraknya tidak jauh dari tempat wisata dan akhirnya kami memilih untuk berlibur ke Batu tepatnya di Malang. Kami berangkat dengan menggunakan kereta berangkat pukul 19.00 WIB. Karena menggunakan  kereta jadi kami membawa baju dan perlengkapan lain nya dengan seminim mungkin. Hampir seharian kami di kereta akhirnya sampai juga di stasiun Kota Baru Malang. Setelah turun dari kereta tempat yang paling pertama dikunjungi adalah “ABANG BAKSO” untuk mengisi perut yang sudah pada demo hehe. Sambil makan kami menanyakan alamat homestay yang sudah di pesan dari bekasi. Karena kita tidak menyewa mobil maupun supir, setelah makan kami langsung mencari taksi untuk mengantar kan ke tempat homestay.


Suasana stasiun Kota Baru Malang 
Setelah kurang lebih 20 menit kami sampai di homestay. Lalu kami istirahat sejenak dan langsung bersiap siap untuk mengunjungi tempat wisata. Kami pergi ke Jatim Park 2, di sana ada banyak tempat wisata seperti Museum Satwa, Eco Green Park dan Batu Secret Zoo. Semuanya kami kunjungi yang pertama museum satwa di sana banyak sekali hewan hewan yang sudah di awetkan menyeramkan sih tapi sungguh menyenangkan. 

Inilah salah satu foto hewan di Museum Satwa
Selanjutnya kami pergi ke Eco Green Park. Dan sinilah masya allah indah sekali. Kalau Jakarta punya ragunan, di Malang punya batu secret zoo. Di sini kami harus mengintari tempatnya yang artinya dari awal masuk sampai keluar kami melihat semua hewan hewan yang sangat amat cantik dan indah. Tapi di sini lebih dominan burung dan mungkin di sini lah keindahan nya.

Inilah salah satu foto burung yang sangat cantik
Perjalanan terakhir di Jatim Park 2 yaitu Batu Secret Zoo. Tadi abis lihat yang indah indah sekarang liat yang buas buas. Di sini ada banyak hewan buas salah satu nya harimau putih. Dan sama perjalanan nya mengintari tempatnya yang pasti dari awal sampai akhir kami melihat semua hewan hewan buas.

Foto di depan Batu Secret Zoo
Setelah puas seharian jalan jalan di Jatim Park 2 kami melanjutkan perjalanan yang jaraknya tidak jauh dari homestay, yaitu BNS (Batu Night Spectacular). Di sini seperti pasar malam tapi lebih bagus BNS hehe. Banyak permainan yang menantang maut, ada juga permainan yang seru dan cocok untuk foto foto. 

Foto di depan BNS (jika fotonya malam lebih keren)
Setelah lama memikirkan akhirnya kami memilih untuk menonton Cinema 4D terlebih dahulu, dan lumayan membuat suara serak karena serunya menonton cinema 4D. Dan ternyata yang nonton hanya saya dan keluarga jadi lebih puas lagi teriaknya .

Suasana di dalam Cinema 4D 
Setelah teriak teriak kami merefleksikan diri dengan mengunjungi wahana foto foto, saya lupa namanya tapi kalau di Jakarta namanya Trick Art. Hanya saya, kakak dan adik saya yang masuk. Kami berfoto dengan lukisan 3D yang hampir 100% mirip dengan aslinya.

Salah satu foto lukisan 3D
Setelah puas bermain seharian akhirnya kami memutuskan untuk kembali ke homestay dan langsung beristirahat. Keesokan harinya kami pergi ke Wisata Petik Buah dan Museum Angkut. Yang pertama wisata petik buah, di sini kami diajak untuk memetik buah apel, buah jambu. Kami juga melihat banyak kebun apel di sana. Sudah pukul 12.00 WIB ternyata akhirnya kami memutuskan untuk makan nasi goreng apel sambil menunggu papah saya selesai sholat jumat. Rasa nasgor apelnya campur aduk karena rasa apel nya sendiri ada yang manis ada yang asem, tapi secara keseluruhan delicious.

Tempat Wisata Petik Buah
Selanjutnya kami menggunjungi wisata Museum Angkut. Di sana banyak sekali mobil mobil tua, mobil mobil bersejarah. Bukan hanya mobil, di sana juga ada banyak motor, barang barang bersejarah lainnya dan tempat bersejarah di sana pun ada.

Salah satu foto mobil di Museum Angkut
Setelah puas bermain di museum angkut akhirnya kami pulang ke homestay dan hanya beristirahat sampai pukul 03.00 WIB. Dan destination terahir kami yaitu BROMO uyeee tempat yang paling kita tunggu dari sejak menginjakan kaki di Malang. Pukul 03.00 WIB kami berangkat dari homestay dengan menggunakan mobil APV. Selama perjalanan menuju bromo saya dan keluarga tidur. Sesampai nya di sana, kami pergi ke sebuah warung guna untuk menghangatkan badan sambil minum teh manis hangat dan sambil menunggu mobil jeep yang sudah kami pesan datang. Tidak lama menunggu, akhirnya mobil jeep nya sampai dan membawa kami ke penanjakan gunung bromo untuk melihat sunrise. Setelah melihat sunrise, kami di bawa untuk melihat Pasir Berisik Gunung Bromo. Dan masya allah indah sekali pemandangan yang sangat menakjubkan.

Salah satu foto di Pasir Berisik Gunung Bromo
Setelah itu kami di bawa ke Bukit Teletubies. Tidak kalah indah dengan pasir berisik. Di sini kami banyak sekali mengambil gambar karena memang pemandangan nya yang sangat indah dan menakjubkan.  

Salah satu foto di Bukit Teletubies
Setelah puas berfoto foto akhir nya kami langsung berganti baju dan bersiap siap untuk pulang ke bekasi dan mengakhiri masa liburan. Berat rasanya meninggalkan Malang. 3 hari 2 malam membuat kami jatuh cinta dengan kota yang penuh dengan keindahan. Dari Bromo kami menuju bandara. Dan pukul 14.00 WIB kami tiba di Bekasi. See you next time Malang. 



My Nephew Like My Daughter

Hai nama ku Taufika Aristya Putri. Saya lahir di Bekasi 28 Oktober 1996. Tinggal di Rawalumbu Bekasi. Saya anak ketiga dari 4 bersaudara. Jadi saya punya dua orang kakak dan satu orang adik. Kakak saya yang pertama namanya Naristi Primasari, biasa di panggil teh ima. Teh ima udah nikah dari 14 Juli 2012 setelah berpacaran hampir 10 tahun lamanya. Teh ima nikah sama temen waktu SMA nya dulu namanya Febrianur Yatesda. Mereka nikah dan ga lama kemudian hamil. Setelah 9 bulan lamanya saya menanti, akhirnya tanggal 1 Juni 2013 lahir lah seorang anak perempuan yang sangat amat cantik. Lahir pada pukul 12.39 WIB dengan berat 3 kg, panjang 49 cm. Bayi mungil itu di beri nama AQILA JASMINE IZZATUNNISA. Nama yang sangat cantik sama seperti nya bayi nya. Dan di beri nama panggilan Jasmine. 

Aqila Jasmine Izzatunnisa 
Jasmine lahir di RS Anna Medika yang jarak nya tidak jauh dari rumah teh ima. Kami sekeluarga sangat senang dengan kehadiran jasmine. Begitu pula dengan teman teman nya teh ima maupun ka febri, bahkan sampai ada yang membuat video untuk jasmine. 


Hari berganti hari saya lewati dengan penuh rasa kebahagiaan. Merawat jasmine dengan menyuapi makanan minuman, memandikan, sampai bermain dengan nya. Saya sudah menganggap jasmine seperti anak saya sendiri hehe. Makin bertambah nya usia tepat 1 tahun jasmine sudah lancar berjalan, mengoceh, makin hyper active, dan makin ngegemesin. Sampai pada usia 2 tahun dia semakin pintar, semakin ngerti ketika di ajak berbicara. Sudah bisa diajak ke mall, diajak sana sini, atau bahkan dia sendiri yang ngajak untuk pergi ke mall.
Pada waktu itu saya, adik saya dan jasmine pergi ke Mall Metropolitan. Kami bertiga main di Fun World karena jasmine suka sekali dengan mainan kuda kudaan, mobil mobilan dan sejenisnya. Setelah lelah bermain kami akhirnya memutuskan untuk berhenti sejenak untuk makan siang di KFC. Kami makan dengan sangat lahap. Lalu setelah terisi energi kami melanjutkan perjalanan, kami pergi ke Grand Galaxy Park yang jarak nya tidak jauh dari Mall Metropolitan. Kami jalan jalan sambil melihat sana sini. Sampai akhirnya kami melihat Origami. Origami itu adalah tempat photobox maupun photo studio. Kami memilih untuk photobox dengan harga yang sangat cukup terjangkau. Lalu kami photo dengan peralatan yang sudah disediakan dari sana. Setelah lelah seharian pergi kami akhirnya pulang.

Dan inilah hasilnya

Inilah adalah penulisan pertama saya. 
Mohon maaf apabila ada banyak kekurangan. 
See you next time.

Sabtu, 10 Oktober 2015

SEJARAH BERDIRI NYA KOPERASI

                              PENDAHULUAN

Latar Belakang
     Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
     Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
     Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
     Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.

Rumusan Masalah
a. Jelaskan mengenai sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia?
b. Bagaimana koperasi menyumbang peran dalam perekonomian di Indonesia?

Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui mengenai sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia.
b. Sebagai panduan atau tunjangan dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi.
   
                                       ISI

Pengertian Koperasi
     Secara harfiah kata “Koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation”yang terdiri dari dua suku kata; Co (Bersama) dan Operation (Bekerja). Jadi secara keseluruhan koperasi berarti bekerja sama. Menurut undang-undang No.25 tahun 1992, Koperasi di Indonesia didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan utama didirikannya suatu koperasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya.

Sejarah Koperasi di Dunia
     Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis.
     Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
     Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
    Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi di dunia telah mencapai suatu status yang menyatu di seluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh. Sehingga syarat yang ditekankan bagi keanggotaan koperasi adalah “Kemampuan untuk memanfaatkan jasa koperasi”. Dalam hal ini resolusi tersebut telah mendorong tumbuhnya program-program pengembangan koperasi yang lebih sistematis dan digalang secara internasional.
    Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Namun dalam perdebatan Tokyo melahirkan kesepakatan untuk mendalami kembali semangat koperasi dan mencari kekuatan gerakan koperasi serta kembali kepada sebab di dirikannya koperasi. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Roberto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang dapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA, 2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
      Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Patut dicatat satu hal bahwa kerisauan tentang globalisasi dan liberalisasi perdagangan di berbagai negara terjawab oleh gerakan koperasi dengan kembali pada jati diri, namun pengertian koperasi sebagai “enterprise” dicantumkan secara eksplisit. Dengan demikian mengakhiri perdebatan apakah koperasi lembaga bisnis atau lembaga “quasi-sosial”. Dan sejak itu semangat untuk mengembangkan koperasi terus menggelora di berbagai sistim ekonomi yang semula tertutup kini terbuka.

Sejarah Koperasi di Indonesia
   Setelah koperasi berkembang. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia. Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit.
     Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi. Seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
     Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91,Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
   Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat. Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya. Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
a.   Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
b.   Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
c.   Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan
     modal. Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba
     atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

Untuk mengetahui perkembangan Koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan Koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “tiga masa”, yaitu masa penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga sekarang.

1.  Koperasi di Indonesia pada Masa Penjajahan
     Di masa penjajahan Belanda, gerakan Koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisiatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto (Banyumas) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui Koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp- enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan Koperasi kredit sistem Raiffeisen. Gerakan Koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan Koperasi rumah tangga (Koperasi konsumsi).
     Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan Koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha Koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia (PNI) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat Koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “Kongres Koperasi”. Pergerakan Koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas Koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan Koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan Koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan Koperasi karena :
a. Mendirikan Koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
b. Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
c. Ongkos materai sebesar 50 golden
d. Hak tanah harus menurut hukum Eropa
e. Harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi.

     Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur Koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentu membentuk “Panitia Koperasi” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya Koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa Koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari peraturan 1915. Isi peraturan No. 91 antara lain :
a.  Akta tidak perlu dengan perantaraan notaris, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan
     Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah.
b. Ongkos materai 3 golden.
c. Hak tanah dapat menurut hukum adat berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak
    badan hukum secara adat.

     Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres Koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan Koperasi Belanda tahun 1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, Koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu Koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang Koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

2. Koperasi di Indonesia pada Masa Kemerdekaan
   Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan Koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, Koperasi bukan lagi sebagain reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, Koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
     Pada awal kemerdekaan, Koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah Koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat. Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran Koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S/PKI. Partai-partai memanfaatkan Koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan Koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan Koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
    Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S/PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan Koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan Koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya seperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
a. Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI),
b. Menetapkan gotong royong sebagai asas Koperasi,
c. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi.

    Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
a. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI,
b. Menetapkan pendidikan Koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
c. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia,
d. Segera akan dibuat undang-undang Koperasi yang baru.

3. Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru
    Hingga Sekarang tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS No. XXIII membebaskan gerakan Koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa kejadian perkembangan Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
a.  Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang Koperasi No. 12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang No. 14 tahun 1965.
b. Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
c. Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
d.  Pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang
   perkoperasian. Undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi Koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
e.  Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan Koperasi di Indonesia.

Peranan Koperasi di Indonesia
     Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
      Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
a.  Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
b.  Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
c.  Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
d.  Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

    Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no.
431 seperti :
a.  Hanya membayar 3 gulden untuk materai
b.  Bisa menggunakan bahasa daerah
c.  Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
d.  Perizinan bisa didaerah setempat

    Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
a.  Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
b.  Penyedia lapangan kerja yang terbesar
c.  Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
d.  Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
e.  Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional

  Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
d.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

   Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jati diri. Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti :
a.    Keanggotaan sukarela dan terbuka
b.    Pengendalian oleh anggota secara demokratis
c.    Partisipasi ekonomi anggota
d.    Pendidikan,pelatihan dan informasi
e.    Kerjasama diantara koperasi
f.     Kepedulian terhadap komunitas.

     Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya.
     Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang semakin banyak.Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
     Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
     Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan. Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan. Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:
a.    Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
b.    Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
c.    Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
d.   Alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia,serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
    Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia.
     Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.

Kesimpulan
      Koperasi adalah suatu kumpulan orang yang memiliki tujuan yang sama dengan cara bekerja sama dengan membentuk organisasi tujuannya untuk mensejahterakan para anggotanya. Sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia mengalami proses dan sistem pelaksanaan yang berbeda-beda sesuai dengan masa pemerintahan yangada di Indonesia dimulai dari masa sebelum kemerdekaan, masa mempertahankan kemerdekaan, masa orde lama dan masa orde baru hingga sekarang. Koperasi memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia di awal kemerdekaan tetapi seiring masuknya liberalisme koperasi pun mengalami penurunan kemajuan bahkan untuk saat ini koperasi cenderung jalan di tempat atau tidak berkembang. 

Sumber
  1. http://lukmanoice.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia.html
  2. http://devestiarini.blogspot.co.id/2014/11/sejarah-koperasi-di-dunia.html
  3. http://nwariza-reza.blogspot.co.id/2013/06/makalah-sejarah-koperasi-di-dunia-dan.html
  4. http://vanniiandiani.blogspot.co.id/2014/09/sejarah-berdirinya-koperasi.html
  5. https://nurul03041995.wordpress.com/2015/10/07/sejarah-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/
  6. http://dokumen.tips/documents/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia.html
  7. https://www.academia.edu/11691363/Sejarah_Koperasi