Minggu, 17 Desember 2017

Review Jurnal

Review Jurnal Etika Profesi Akuntansi
Judul
Analisis Kritis Pelanggaran Kode Etik Profesi Akuntan Publik di Indonesia
Penulis
Amrizal
Jurnal
Jurnal Liquidity. Vol. 3, Hal. 36-43 Tahun 2014
Reviewer
Inka Nidya ( 25214346 )
Maimunah (26214334 )
Nurul Aini (28214249 )
Sarda Revi (2A214049 )
Taufika Aristya Putri (2A214680 )
Yusup Moya Yanuar ( 2C214622 )
Tanggal
02 Oktober 2017

Pendahuluan
Kepercayaan itu sangatlah penting. Dalam setiap profesi yang menyediakan jasa sangat diperlukan kepercayaan dari masyarakat, baik itu jasa akuntan atau penyedia jasa lain. Kualitas Akuntan Publik pun akan lebih dipercaya oleh masyarakat jika profesi tersebut menerapkan SPAP dalam pelaksanaannya.
Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 3 bagian yaitu pertama, Prinsip etika yang disahkan oleh kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. Kedua, aturan etika yang disahkan oleh rapat anggota himpunan dan hanya mengikat anggota himpunan yang bersangkutan. Ketiga, Interprestasi aturan etik yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh himpunan.
Berikut ini adalah daftar kasus manipulasi laporan keuangan yang melanggar kode etik profesi akuntansi selama 15 tahun terakhir:
1.    KAP Arthur Andersen dan Enron (2001)
Tidak melaporkan jumlah hutang perusahaan dan menyatakan bahwa perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $US 393 juta padahal perusahaan sebenarnya mengalami kerugian sebesar $US 644 juta.
2.    Sembilan KAP (2001)
Tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit dan hasil auditnya tidak sesuai dengan kenyataan.
3.    PT Kereta Api Indonesia (KAI) (2005)
Memanipulasi laporan keuangan dimana seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan sebagai keuntungan dan juga melaporkan beban sebagai aset perusahaan.
4.    Perusahaan Raden Motor dan BRI cabang Jambi (2010)
Memanipulasi laporan keuangan Raden Motor dalam rangka memperoleh kucuran kredit dari BRI Jambi.
5.    Gayus Tambunan (2010)
Penggelapan Pajak
6.    Bank Mutiara terhadap nasabah (2012)
Terdapat hak-hak nasabah yang tidak terpenuhi sehingga melanggar kode etik dalam akuntansi.
Ada 5 prinsip Etika Bisnis menurut Keraf (1998) yaitu prinsip otonomi, sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak sesuai kesadarannya. Prinsip kejujuran, prinsip ini memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik, prinsip ini mengarahkan untuk aktif agar dapat menguntungkan bagi orang lain. Prinsip keadilan, prinsip ini mengarahkan kita harus berbuat adil dan memberikan hak seseorang. Prinsip hormat pada diri sendiri, prinsip ini menjelaskan kita harus hormat kepada orang lain jika kita ingin dihormati.
Dengan demikian pelanggaran kode etik profesi tersebut dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik. Profesi Akuntan Publik sering dihadapkan dengan konflik-konflik dari setiap jasa yang ditawarkan.
Untuk itu diperlukan kesadaran etis yang tinggi yang menunjang sikap dan perilaku etis Akuntan Publik dalam menghadapi situasi konflik tersebut. Disamping masalah mikro-individual, profesi akuntan juga dihadapkan pada masalah paradigma, yaitu :
1.    Setiap negara masih mempunyai prinsip dan standar akuntansi dan standar audit sendiri-sendiri, yang terkadang berbeda dengan negara lainnya.
2.    Profesi akuntansi di dunia belum sepenuhnya serius dalam mengembangkan standar perilaku etis profesi akuntansi.
Dengan demikian, perbedaan sistem dan prinsip akuntansi serta audit sangat menyulitkan perusahan-perusahan multinasional.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1.    Untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik.
2.    Mengkaji dampak pelanggaran kode etik tersebut
3.    Aspek pelanggaran dan jumlah kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan pelanggaran
Metode Penelitian
Metode penelitian yg dilakukan yaitu studi literatur. Data dikumpulkan dari beberapa sumber yang mengangkat kasus pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh KAP seperti majalah, koran, koran dan sumber lainnya. Selain itu, data juga dapat dikumpulkan dari kementerian keuangan RI dan lembaga profesi seperti Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Teknik analisis menggunakan “analisis kritis”  yaitu metode dengan mengkaji fenomena yg terjadi disertai dengan argumentasi teoritik. Pendekatan penulisan artikel ini menggunakan pendekatan keterpaduan (integrality). Pendekatan ini menekankan pada pentingnya keterkaitan (linkages) teoritik dengan fakta dan fenomena sebagai basis analisis. Pendekatan ini juga merupakan sudut pandang penulis dalam persoalan inti yang dibahas pada artikel ini
Hasil dan Pembahasan
Dari tahun 2004 -2009 akuntan publik melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 52 kasus. Dibawah ini merupakan tabel data-data kasus yang melakukan pelanggaran kode etik Akuntan Publik di Indonesia:
Aspek yang Dilanggar
Jumlah Kasus Pelanggaran
Total
2004
2005
2006
2007
2008
2009
Karakteristik personal
Akuntan
-
-
-
2
1
2
5
Pengalaman Audit
1
-
-
2
2
1
6
Independensi Akuntan
Publik
1
1
1
1
1
2
7
Penerapan etika Akuntan Publik
2
1
-
1
5
3
12
Kualitas Audit
2
1
2
5
8
4
22
Jumlah
6
3
3
11
17
12
52

Berikut ini beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Akuntan Publik:
1.    Akuntan Publik Biasa Sitepu
Akuntan Publik Sitepu tidak memberikan informasi penting yang berkaitan dengan kondisi perusahaan, sehingga pihak BRI melakukan kesalahan terhadap laporan keuangan dalam menganalisis kredit. Karena kesalahannya itu, Akuntan Publik Sitepu di duga tindakan korupsi kredit sebesar Rp52.000.000.000.
2.    Akuntan Publik Drs. Petrus Mitra Winata dan Rekan
Melakukan pelanggaran terhadap SPAP berupa pelaksanaan audit laporan keuangan PT. Muzatek Jaya tahun 2004 dan pembatasan penugasan audit umum dari tahun 2001-2004. Dalam Peraturan Menteri Keuangan ditegaskan bahwa seorang Akuntan Publik paling lama melakukan audit umum maksimal 3 tahun, sedangkan yang dilakukan oleh Akuntan Publik Drs. Petrus Mitra Winata melakukan audit umum sebanyak 4 tahun.
3.    Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno
Melakukan pelanggaran yang sama dengan Akuntan Publik Drs. Petrus Winata yaitu, melakukan pembatasan audit umum atas laporan keuangan PT. Myoh Technology Tbk yang terjadi pada tahun 2002-2005.
4.    Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta
Akuntan Publik Justinus dinilai berkualitas jelek dan belum menjalankan tugasnya sebagai seorang yang professional. Karena Akuntan Publik Justinus melakukan kesalahan terhadap SPAP yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Konsolidasi.
5.     Siddharta Siddharta & Harsono
Akuntan Publik Siddharta Siddharta & Harsono melakukan pelanggaran berat karena melakukan sogok kepada aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75ribu untuk menyusutkan biaya pajak PT. Easman Christensen yang semula US$ 3,2 juta menjadi US$ 270ribu.
6.    Hans Tuanakotta dan Mustofa
Melakukan pelanggaran berupa kesalahan penyajian berupa pencatatan ganda atas penjualan yang menyebabkan daftar harga persediaan pada PT. Kimia Farma menjadi membesar. Kantor Akuntan Publik Hans Tuanakotta dan Mustofa bukan KAP pemula, jadi harus ditelusuri lebih dalam apakah beliau bekerja secara professional atau tidak.
Melihat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik dan KAP sungguh disayangkan sekali, karena bidang profesi akuntan publik harus mengutamakan kepercayaan, public trust dan public interest dalam pekerjaannya, sehingga profesi akuntan publik dapat dihormati oleh klien, dunia usaha dan pemerintah, karena telah menjalankan tugasnya sesuai dengan sistem yang telah dibangun.
Pembinaan terhadap akuntan dilakukan oleh Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) yang merupakan unit di kementrian keuangan. Kantor Akuntan Publik (KAP) dapat diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran, sanksinya berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif dan denda diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 84/2012 tentang Komite Profesi Akuntan Publik menyatakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap profesi Akuntan Publik dalam rangka untuk melindungi masyarakat. UU. No. 5/2011 tentang Akuntan Publik mengamanatkan pembentukan Komite Profesi Akuntan Publik yang bersifat independen.
Dengan adanya Komite Profesi Akuntan Publik akan mendorong terwujudnya perlindungan yang seimbang antara kepentingan publik dan profesi Akuntan Publik. Dimana tugas komite ini adalah memberi pertimbangan kebijakan pemberdayaan, pembinaan, dan pengawasan Akuntan Publik dan KAP, penyusunan standar akuntansi dan SPAP, dan hal lain yang diperlukan berkaitan dengan profesi Akuntan Publik dan sebagai lembaga banding atas hasil pemeriksaan.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat kita simpulkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksaan kode etik akuntan publik dan pelanggaran yang dilakukan oleh Akuntan publik atau KAP.
1.    Beberapa pelanggaran yang dilakukan KAP: pelanggaran batas waktu audit, adanya kolusi antara akuntan dengan klien, tidak menjaga integritas dan kompentensi satu sama lainnya.
2.    Dampak pelanggaran kode etik lainnya berupa kerugian bagi investor yang memanfaatkan hasil audit akuntan publik, hilang atau berkurang kepercayaan masyarakat terhadap KAP.
3.    Pelanggaran yang dilakukan KAP cenderung meningkat.
Mencermati beberapa point diatas pelanggaran yang dilakukan KAP terhitung pada tahun 2004-2009 terdapat 52 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh KAP.


Kamis, 22 Juni 2017

Adjective and Adverb

ADJECTIVE
Merupakan kata sifat yang bisa digunakan untuk menggambarkan benda, atau makhluk hidup.
ADVERB
Merupakan kata kerja yang menggambarkan apa yang sedang kita lakukan dengan tambahan keterangan tempat, waktu, atau kegiatan yang sering dilakukan.

Example:
1. Adjective: 2.     Adverb:
- Big House                                   - Study Lazily
- Delicious Apple                           - Work Happily
- Dusty Bag      - Speak Gently
- Clumsy Girl                                 - Arrive Safely
- Broken Sunglasses                    - Eat Anxiously
- Strong Tall Bike                        - Jasmine rarely comes too late
- Scary Old Chair                           - My Boyfriend often brings me a flower
- Yummy Organic Coffee             - I always breakfast
- Elegant Long Dress                  - Jasmine washes her bag by herself everyday
- Abandoned Cute Baby             - She never fails her test
Thick Warm Green Blanket    - She disappear in the evening
- Beatiful Delicate Tiny Doll     - I buy a pizza for you tomorrow   
- Happy Small Black Cat           - I choose you yesterday, today and forever
- Ancient Expensive Round Hat  - I am take a bath at 5 am 
Comfortable Clean Red Shirt    - I will leave to your house right now
                                                       - My mother cook in the kitchen
                                                       - I am look her with someone in the mall
                                                        - She is sit in the beach
                                                       - Jasmine works in Jakarta for a while
                                                       - You can stay in my heart if you want


Selasa, 23 Mei 2017

IF Conditional Sentence

THE CAT AND THE MOUSE


Once upon a time the cat bit the mouse's tail off. “Give me back my tail,” said the mouse. And the cat said, “Well, If you fetched me some milk, I would give you back your tail. But that's impossible to do for a little mouse like you.”

Kalimat “If you fetched me some milk, I would give you back your tail.” mengandung If Conditional Sentence Type I.

The mouse, however, went to the cow. “If I fetch her some milk, The cat will only give me back my tail.” And the cow said, “Well, If you got me some hay, I would give you milk. But that's impossible to do for a little mouse like you.”

- Kalimat “If I fetch her some milk, The cat will only give me back my tail.” Mengandung If Conditional Sentence Type I.
- Kalimat “If you got me some hay, I would give you milk.” Mengandung If Conditional Sentence Type II.

The mouse, however, went to the farmer. “If the cow gives me some milk, The cat will only give me back my tail. And If I get her some hay, The cow will give me milk.” And the farmer said, “Well, If you brought me some meat, I would give you hay.” But that's impossible to do for a little mouse like you.”

- Kalimat “If I get her some hay, The cow will give me milk.” Mengandung If Conditional Sentences Type I.
- Kalimat “If you brought me some meat, I would give you hay.” Mengandung If Conditional Sentence Type II.

The mouse, however, went to the butcher. “If the cow gives me some milk, The cat will only give me back my tail. And If she gets some hay, The cow will only give me milk. And If I get him some meat, The Farmer will only give me hay.” And the butcher said, “Well, If you made the baker bake me a bread, I would give you meat. But that's impossible to do for a little mouse like you.”

- Kalimat “If I get him some meat, The Farmer will only give me hay.” Mengandung If Conditional Sentence Type I.
- Kalimat “If you made the baker bake me a bread, I would give you meat.” Mengandung If Conditional Sentence Type II

The mouse, however, went to the baker. “If I fetch her some milk, The cat will only give me back my tail. And If I don’t get her hay, The cow will not give me milk. And If The butcher has some meat for him, The farmer will only give me hay. And If you don’t bake him a bread, The butcher will not give me meat. And the baker said, “Well, If you promise never to steal my corn or meal, I will give you bread.

- Kalimat “If you don’t bake him a bread, The butcher will not give me meat.” Mengandung Conditional Sentence Type I
- Kalimat “If you promise never to steal my corn or meal, I will give you bread.” Mengandung Conditional Sentence Type I

The mouse promised not to steal, and so the baker gave the mouse bread, the mouse gave the butcher bread. The butcher gave the mouse meat, the mouse gave the farmer meat. The farmer gave the mouse hay, the mouse gave the cow hay. The cow gave the mouse milk, the mouse gave the cat milk. And the cat gave the mouse her tail back. But imagine what would have happened otherwise:
1.        If the mouse had not promised never to steal corn or meal, the baker would not have given the mouse bread.
2.        If the baker had not given the mouse bread, the butcher would have refused to give her meat for the farmer.
3.        If the butcher had refused her any meat, the farmer would not have been willing to give the mouse hay.
4.        If the farmer had not been willing to give the mouse hay, the mouse would not have received milk from the cow.
5.        If the mouse had not received milk from the cow, she would not have got back her tail.

Kalimat 1, 2, 3, 4 dan 5 mengandung If Conditional Sentence Type III





Sumber:
https://www.ego4u.com/en/cram-up/grammar/conditional-sentences/cat-and-mouse

Jumat, 28 April 2017

Modal Auxiliaries

I.          Function
a.   Can 
-    To express a person or thing’s  ability to do something
-    To express or ask for permission to do something
-    To describe the possibility that something can happen
-    To issue requests and offers

Could
-    Indicating what someone or something was able to do in the past
-    Instead of can as a more polite way of making a request or asking for permission
-    To express a slight or uncertain possibility
-    For making a suggestion or offer.

b.  May
-    To request, grant, or describe permission
-    To politely offer to do something for someone
-    To express the possibility of something happening or occurring
-    To express a wish or desire that something will be the case in the future
-    Rhetorical device to express or introduce an opinion or sentiment about something

Might
-    To express an unlikely or uncertain possibility
-    Acts as a very formal and polite way to ask for permission
-    The past-tense form of may when asking permission in reported speech
-    To suggest an action, or to introduce two differing possibilities

c.   Must
-    To express necessity
-    To emphasize something positive that you believe someone should do
-    To rhetorically introduce or emphasize an opinion or sentiment
-    To indicate that something is certain or very likely to happen or be true.

d.  Will                 
-    To express willingness or ability
-    To make requests or offers
-    To complete conditional sentences
-    To express likelihood in the immediate present
-    To issue commands.

Would  
-    It is used in place of will for things that happened or began in the past
-    To create more formal or polite sentences
-    To express requests and preferences
-    To describe hypothetical situations
-    To politely offer or ask for advice or an opinion.

e.  Shall                               
-    To form future tenses
-    To make requests or offers
-    To complete conditional sentences, or to issue maxims or commands

Should
-    To politely express obligations or duties
-    To ask for or issue advice, suggestions, and recommendations
-    To describe an expectation
-    To create conditional sentences
-    To express surprise

II.          Differences
a.    Can and Could
Could, of course, functions as the past tense of can, and like other past forms, it sometimes simply indicates past time: In those days there was no security and anybody could walk in, day or night. But, like the past forms of other verbs, it can also indicate things like tentativeness, indirectness, deference and a wish not to impose.
b.    May and Might
Right away we notice that might deals with situations that are speculative or did not actually happen, i.e. hypothetical, whereas may deals with situations that are possible or could be factual. An easy way to express/remember this difference is that might suggests a lower probability than does may. If something is very far-fetched, you probably want to use might. You could say might is for things that are mighty far-fetched. The second distinction, which is the more important of the two, between these two words is that might is the past tense of may.
c.     Must and Have to
A key distinction between must and have to can be found in the negative forms. Whereas You must go and You have to go can be regarded as broadly the same in terms of meaning, You mustn’t go and you don’t have to go are quite different, the first indicating that going is prohibited in some way, or even dangerous, while the second implies an absence of obligation or need.
d.    Will and Would
When we use “will”, it indicates an intention to do something in a situation that is really possible or likely to happen. However, when we use “would”, it indicates an intention to do something in a situation that is only in our imagination or that is very unlikely to happen.
e.    Shall and Should
Should on the other hand is commonly considered as a past tense of ‘shall’; however it does not always act as such. ‘Should’ being a modal verb, changes usage depending on the context. A modal verb gives more information about the function of the main verb that it governs.

III.          Examples
Can and Could
a.         Jasmine can go to college in the fall
b.        I can’t live without you
c.         Aqila could speak several languages
d.        Jasmine could not be here at the party

May and Might
a.         The instructor may come to class late today
b.        You may leave when you have finished your exam
c.         The criminal might not have been caught, had you not sounded the alarm
d.        Athallah might have called earlier, but Jasmine was not home

Must and Have to/Had to
a.         It must be hard to work 60-hours a week
b.        Aqila must not be late for her appointment
c.         We use had to for this if we are talking about the past
d.        Jasmine won’t to be in work today. She has to see the doctor

Will and Would
a.         Athallah will go to his second period class tomorrow
b.        Jasmine won’t study English tonight because she has to work
c.         That would be nice
d.        Would you please call me later tonight?

Shall and Should
a.         Shall I call you on your mobile?
b.        Jasmine shall be punished if she don’t pay taxes on time
c.         I told him that I should go to Jakarta the next day
d.        It is very surprising that they should lose the match



SUMBER: